Pemerintah mengeluarkan anggaran besar untuk subsidi energi, baik bahan bakar minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik. Sayangnya uang rakyat tersebut banyak dinikmati oleh orang mampu.
Pada pidato perdananya usai dilantik sebagai Presiden RI, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengubah skema pemberian subsidi, khususnya subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi subsidi langsung ke keluarga yang berhak menerima subsidi.
Badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi mengubah harga produk BBM-nya per 1 Oktober 2024. Diantara yang melakukan penurunan harga adalah PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR hingga PT Vivo Energy Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, belum siap.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis non subsidi, yang berlaku mulai hari ini 1 September 2024 ini. Diantara yang mengalami penurunan harga adalah produk BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite dan juga Pertamina Dex.
Bahlil menerangkan, pada awal bulan September, pemerintah akan mensosialisasikan perihal kriteria kendaraan mana saja yang berhak menggunakan BBM subsidi seperti BBM Pertalite dan Solar subsidi.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis non subsidi pada 2 Agustus 2024 ini. Yang terpantau mengalami kenaikan adalah produk BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan juga Pertamina Dex.
Komisi VII DPR RI mengapresiasi, rencana pemerintah Indonesia yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur. Pengenalan BBM jenis baru itu, rencananya dilakukan pemerintah pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan Pemerintah akan mulai melakukan sosialisasi penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran pada 1 September 2024.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejauh ini pemerintah belum membahas tentang kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selain dapat menurunkan impor produk BBM, program bioetanol sebagai campuran BBM jenis bensin dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.
Erick Thohir mengatakan bahwa pengawasan pengetatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diwacanakan oleh pemerintah, akan lebih mudah dilakukan di era digitalisasi saat ini.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi mengatakan layanan pendistribusian BBM di SPBU harus berjalan sesuai aturan agar memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat fungsi pengawasan agar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terdistribusi dengan tepat sasaran yakni kepada masyarakat yang berhak.