Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pada Sabtu (17/8/2024) besok bakal menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Karena, bangsa Indonesia alan memperingati dan merayakan HUT RI Ke-79.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang mengklaim seluruh partai politik menyetujui dilakukannya amendemen UUD 1945.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah menunda penerapan kebijakan potongan gaji bagi para pekerja sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), karena rakyat perlu penjelasan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa untuk menerapkan skema gaji tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh pihak untuk tidak menjadikan Pemilu 2024 sebagai arena permusuhan yang mengakibatkan perpecahan, karena perbedaan itu merupakan hal wajar yang bukan untuk permusuhan.