Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Masyarakat harus memahami nilai-nilai yang terdapat pada Empat Pilar ini sehingga masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa ini akan memiliki arah dan pedoman.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai yang terkandung pada Empat Pilar tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.