Kesetiaan pada partai akan berakhir ketika kesetiaan pada negara dimulai. Seperti yang dicontohkan Bung Karno yang kesetiaannya kepada negara melampaui kesetiaan pada partai.
Mendagri mengatakan bahwa partai politik yang mengusung hanya sebagai kendaraan. Sehingga tidak tepat jika kepala daerah menjadi petugas partai politik yang mengusungnya.
Delapan kepala daerah yang dimaksud dari Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah.