Bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengungkap sejumlah program yang akan dibuat jika lolos pertarungan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan dokumen persyaratan pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon peserta Pilpres 2024 sudah lengkap.
Pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar menjadi peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Pasangan bakal capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka, akan mendaftarkan menjadi peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) besok.
Bakal calon presiden (capres) usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia maksimal capres dan cawapres.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU) terkait batas usia calon peserta pilpres serta penambahan norma belum pernah mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut komunikasi dengan PDI Perjuangan (PDIP) masih lancar-lancar saja setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung kader PDIP Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto.