Beranda Ekonomi OJK Siapkan Kanal Khusus SIPASTI untuk Pengaduan Kasus Keuangan Ilegal

OJK Siapkan Kanal Khusus SIPASTI untuk Pengaduan Kasus Keuangan Ilegal

0
Satgas PASTI menyediakan kanal khusus untuk lebih memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas keuangan ilegal.

CARAPANDANG - Satgas PASTI menyediakan kanal khusus untuk lebih memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas keuangan ilegal. Kanal khusus tersebut bisa diakses melalui laman SIPASTI  (Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) di alamat sipasti.ojk.id.

"Satgas Pasti sudah melakukan penyempurnaan mekanisme penerimaan pengaduan dari masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui email. Sekarang diubah, kita sudah menggunakan kanal khusus yang diberi nama SiPASTI  per 1 April 2025," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan pers, Jumat (11/4/2025).

SIPASTI merupakan sistem untuk menerima laporan dari masyarakat terkait entitas dan atau aktivitas keuangan ilegal.  Seperti investasi ilegal,  robot trading, impersonation, pinjol ilegal, dan semua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Pada kesempatan yang sama Friderica juga mengungkapkan trend penipuan digital yang meningkat pada periode Ramadhan tahun ini. Dari data layanan pengaduan, jumlahnya mencapai 39.106 pengaduan.

Sedangkan pada periode Ramadhan tahun 2024 tercatat sebanyak 29.036 layanan pengaduan. Artinya terjadi peningkatan pengaduan sebesar 34,7 persen pada Ramadhan 2025.

Satgas PASTI sendiri menerima menerima sekitar 448 laporan mengenai aktivitas keuangan dan investasi ilegal. Sedangan Anti Scam Centre yang menangani kasus scam atau fraud menerima 21.763 pengaduan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here