KPK Catat 99,32% Caleg Terpilih Telah Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa 20.325 dari 20.463 calon legislatif (caleg) yang terpilih telah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN, mencapai 99,32% per tanggal 9 September 2024 pukul 12.00 WIB.

KPU Cek 107 Bakal Calon Kepala Daerah yang Belum Lengkapi LHKPN

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Jadi Menteri ESDM, Ini Kekayaan Bahlil Tercatat di LHKPN

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru, Bahlil Lahadalia, memiliki kekayaan senilai Rp310.420.076.693. Bahlil menggantikan posis Arifin Tasrif dari Menteri ESDM.

Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN Terancam Tidak Dilantik

Idham Holik menegaskan bahwa calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.

KPK Mewajibkan Caleg Lapor LHKPN

KPK mengatakan calon anggota legislatif (caleg) wajib mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau yang bersangkutan tidak bisa dilantik

KPK Dukung Rencana Syarat Deklarasi Kepatuhan Pajak dan LHKPN bagi Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana syarat deklarasi kepatuhan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ingin berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.