Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa 20.325 dari 20.463 calon legislatif (caleg) yang terpilih telah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN, mencapai 99,32% per tanggal 9 September 2024 pukul 12.00 WIB.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru, Bahlil Lahadalia, memiliki kekayaan senilai Rp310.420.076.693. Bahlil menggantikan posis Arifin Tasrif dari Menteri ESDM.
Idham Holik menegaskan bahwa calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengatakan calon anggota legislatif (caleg) wajib mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau yang bersangkutan tidak bisa dilantik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana syarat deklarasi kepatuhan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ingin berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.