Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) selama masa libur panjang memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah terbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Libur
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani sebuah perintah eksekutif pada Rabu (9/8) yang akan memblokir dan mengatur investasi teknologi tinggi berbasis di AS yang ditujukan ke China
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) terkait tambahan pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus balik Lebaran 2023