Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyebutkan, pemerintah perlu membuat kebijakan baru terkait dengan penetapan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga berbagai bahan pokok mengalami kenaikan. Salah satu yang mengalami lonjakan harga adalah minyak goreng Minyakita.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui adanya dinamika kenaikan harga Minyakita sejak berlakunya kebijakan baru. Adapun tercatat gap harga komoditas ini sebesar 7 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal melakukan koordinasi stakeholder agar stok Minyakita dengan kemasan lama bisa tetap dijual. Sehingga nantinya proses peralihan kemasan Minyakita dengan harga baru tak mengganggu distribusi.