Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan lingkungan di MPR RI. Dugaan gratifikasi dalam kasus ini mencapai belasan miliar rupiah.
Dalam ratas tersebut fokus membahas tentang penerimaan negara secara keseluruhan, termasuk pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan sektor lainnya.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindaya mengatakan Program Makan Bergizi Gratis akan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak sekolah dari PAUD hingga SMA, serta sekolah-sekolah keagamaan.