Bawaslu RI akan mengawasi beberapa hal penting selama debat Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan bahwa seluruh pengawas pemilu hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal pelaksanaan pleno penetapan calon kepala daerah (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Bagja menyoroti, persoalan ketidakpastian hukum, aturan teknis, politik uang, kampanye, hingga masalah sumber daya manusia pengawas pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan, pentingnya menyosialisasikan secara masif aturan dalam Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang 10 Tahun2016. Salah satunya, terkait netralitas kepala desa dalam gelaran pemilihan.
KPU RI buka suara, terkait menjawab temuan Bawaslu mengenai dokumen C Hasil di sejumlah TPS di Papua Pegunungan. Bawaslu menyebutkan, dokumen tersebut ada yang hilang dan surat suaranya telah dibakar.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan pihaknya akan menguatkan dan memaksimalkan aspek pengawasan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu 27 November 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk hadir secara langsung saat masa kampanye pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan penyelenggara pilkada, termasuk yang bernaung di bawah KPU, mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal untuk memilih pasangan calon tertentu saat pemungutan suara di TPS.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan praktik politik uang masih berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa pihaknya tak pilih-pilih dalam mengawasi calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bahwa penyerahan kesimpulan tersebut setelah acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu pada Selasa pagi hingga siang hari.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak menindaklanjuti keseluruhan rekomendasi terkait pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).