Perang Rusia ke Ukraina masih terus terjadi. Walau pertempuran telah terjadi 13 bulan lebih, belum ada tanda-tanda perdamaian di media negara mantan Uni Soviet tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md akhirnya membuka secara terang-terangan penyebab Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keliru dalam memberikan jawaban ke publik, termasuk ke Komisi XI DPR, terkait transaksi janggal di kementeriannya senilai Rp 349 triliun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah segera menemukan langkah yang tepat agar Piala Dunia U-20 tetap berlangsung di Indonesia. Langkah ini untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia tidak keluar dari ekosistem persepakbolaan internasional
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan empat surat telegram berisi daftar mutasi 473 personel mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, dan pertama, termasuk Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.
Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp476 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Belarusia menyatakan bahwa negaranya tidak memiliki pilihan selain meningkatkan aktivitas militer untuk memperkuat keamanan nasional, di tengah pembangunan militer negara-negara NATO.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta satuan pendidikan dasar untuk segera menghapus tes baca, tulis, dan hitung (casiltung) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru sekolah dasar (SD).
Dolar AS jatuh terhadap sekeranjang mata uang utama lainnya untuk hari kedua berturut-turut pada akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), karena meredanya kekhawatiran tentang krisis perbankan menghidupkan kembali selera investor terhadap mata uang berisiko.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan mematuhi ketentuan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Ida menetapkan, pembayaran THR Lebaran 2023 harus dilakukan pada H-7 Lebaran atau pada tanggal 15 April 2023.
Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Ida Fauziyah memastikan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 harus dilakukan pada H-7 Lebaran atau pada tanggal 15 April 2023. Pihak perusahaan diminta untuk memberikan hak pekerja/buruh sesuai peraturan yang berlaku.