Beranda Ekonomi Kuota Impor Dihapus, Bapanas Pastikan Petani-Peternak Tetap Dilindungi

Kuota Impor Dihapus, Bapanas Pastikan Petani-Peternak Tetap Dilindungi

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan perlindungan terhadap petani dan peternak di dalam negeri tetap dilakukan menyusul rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem kuota impor.

0
istimewa

Selanjutnya dari angka tersebut ditambahkan proyeksi produksi sapi/kerbau dalam negeri setahun di angka 410,3 ribu ton dan hasil pemotongan sapi/kerbau bakalan di 141,3 ribu ton, sehingga total ketersediaan berada di angka 617,3 ribu ton. Sementara proyeksi kebutuhan konsumsi setahun secara nasional di angka 766,9 ribu ton.

Selain daging ruminansia, Proyeksi Neraca Pangan juga menunjukkan kedelai dan bawang putih juga memerlukan pengadaan dari luar negeri.

Hal itu karena ketersediaan kedelai yang berasal dari stok awal tahun dan perkiraan produksi setahun di 2025 totalnya berkisar 392 ribu ton, sedangkan kebutuhan konsumsi setahun berada di angka hingga 2,6 juta ton.

Sementara, ketersediaan bawang putih totalnya 110 ribu ton yang merupakan akumulasi dari stok awal tahun 87 ribu ton dan perkiraan produksi setahun di tahun ini yang hanya 23 ribu ton. Untuk estimasi kebutuhan konsumsi bawang putih selama setahun di tahun ini bisa mencapai 622 ribu ton.

Kendati begitu, menurut Arief, pemerintah tetap mengutamakan produksi pangan dalam negeri.

Neraca komoditas yang disusun pun tentunya selalu mengusung spirit melindungi petani dan peternak Indonesia.

"Produksi dalam negeri itu selalu menjadi yang utama, nomor satu itu. Adapun kalau belum cukup atau insufficient, nah itu baru dipikirkan pengadaan dari luar negeri. Jadi pengadaan dari luar negeri itu adalah alternatif terakhir," terang Arief.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here