Dalam pidatonya pada Kamis (12/12), Yoon mengatakan pemberlakuan darurat militer merupakan tindakan tata kelola pemerintahan untuk melindungi terhadap "kediktatoran legislatif" pihak oposisi mayoritas.
Sementara itu, sejumlah pakar mengatakan itu kemungkinan merupakan strategi pembelaannya, yang berargumen bahwa mendeklarasikan darurat militer merupakan bagian dari kekuasaan konstitusionalnya dan bukan merupakan tindakan ilegal atau pemberontakan.
Dia juga mengeklaim bahwa pengerahan tentara ke Majelis Nasional dimaksudkan untuk menjaga ketertiban, bukan membubarkan atau melumpuhkan majelis itu.
Menurut jajak pendapat Gallup Korea, tingkat kepuasan publik (approval rating) terhadap Yoon turun 5 poin persentase dari sepekan sebelumnya menjadi 11 persen pekan ini, menandai level terendah sejak dia mulai menjabat.