CARAPANDANG.COM - China kembali melakukan manuver signifikan dalam menanggapi perang tarif dengan Amerika Serikat dengan menaikkan tarif atas impor AS menjadi 125% pada Jumat (11/4/2025).
Sebelumnya, AS telah menaikkan tarif untuk impor China menjadi 145%. Adapun aksi saling balas ini meningkatkan tensi perang dagang yang mengancam menghancurkan rantai pasok global.
Pemberlakuan tarif yang sangat tinggi oleh AS terhadap China secara serius melanggar aturan perdagangan internasional dan ekonomi, hukum ekonomi dasar, dan akal sehat, serta merupakan intimidasi dan pemaksaan sepihak," kata Kementerian Keuangan China dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters.
Kementerian tersebut mengatakan, jika AS terus mengenakan tarif tambahan pada barang-barang China yang diekspor ke AS, Negeri Tirai Bambu akan mengabaikannya.
Selain itu, Misi China untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengatakan telah mengajukan keluhan tambahan terhadap tarif AS.
"Pada tanggal 10 April, Amerika Serikat mengeluarkan Perintah Eksekutif, yang mengumumkan peningkatan lebih lanjut dari apa yang disebut 'tarif timbal balik' pada produk-produk China. China mengajukan keluhan kepada WTO terhadap tindakan tarif terbaru Amerika Serikat," demikian pernyataan dari misi China, mengutip juru bicara Kementerian Perdagangan.