Gedung Putih juga menegaskan bahwa angka 145% hanyalah batas bawah, bukan batas atas. Artinya, tarif tersebut dapat bertambah seiring dengan berlakunya kebijakan tarif lain yang sebelumnya telah diterapkan oleh Trump, seperti 25% untuk baja, aluminium, mobil, dan suku cadangnya; tarif hingga 25 persen atas produk-produk tertentu yang diberlakukan pada masa jabatan pertama; serta tarif dengan besaran bervariasi atas produk-produk tertentu yang dianggap melanggar aturan perdagangan AS
Kebijakan ini menciptakan lapisan tarif yang menumpuk dan memperumit perhitungan biaya impor bagi pelaku usaha. Perubahan yang cepat dalam struktur tarif ini telah menimbulkan kebingungan besar di kalangan importir, baik skala besar seperti ritel nasional, maupun usaha kecil yang sangat tergantung pada produk buatan China.
Adapun perbedaan antara tarif 125% dan 145% bisa berarti ribuan dolar untuk satu kontainer produk.
Meskipun kebijakan ini telah diumumkan, pemerintahan Trump memberikan pengecualian sementara untuk barang-barang yang sudah dalam perjalanan menuju AS. Artinya, barang yang dikirim melalui udara akan mulai dikenakan tarif dalam beberapa hari ke depan, sedangkan barang yang dikirim lewat laut akan terkena tarif tersebut saat tiba beberapa minggu kemudian.