Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan alokasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak mengalami perubahan sama sekali.
Sementara itu harga BBM non subsidi Pertamax (RON 92) masih tetap. Begitu juga dengan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi yang tidak mengalami perubahan pada November 2024 ini.
Pemerintah mengeluarkan anggaran besar untuk subsidi energi, baik bahan bakar minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik. Sayangnya uang rakyat tersebut banyak dinikmati oleh orang mampu.
Pada pidato perdananya usai dilantik sebagai Presiden RI, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengubah skema pemberian subsidi, khususnya subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi subsidi langsung ke keluarga yang berhak menerima subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, belum siap.
Bahlil menerangkan, pada awal bulan September, pemerintah akan mensosialisasikan perihal kriteria kendaraan mana saja yang berhak menggunakan BBM subsidi seperti BBM Pertalite dan Solar subsidi.
Pemerintah memastikan harga rumah subsidi belum akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Hingga saat ini belum ada kajian yang dilakukan pemerintah mengenai usulan kenaikan harga rumah subsidi.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis non subsidi pada 2 Agustus 2024 ini. Yang terpantau mengalami kenaikan adalah produk BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan juga Pertamina Dex.
Komisi VII DPR RI mengapresiasi, rencana pemerintah Indonesia yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur. Pengenalan BBM jenis baru itu, rencananya dilakukan pemerintah pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejauh ini pemerintah belum membahas tentang kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Erick Thohir mengatakan bahwa pengawasan pengetatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diwacanakan oleh pemerintah, akan lebih mudah dilakukan di era digitalisasi saat ini.
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran tambahan pupuk bersubsidi akan tepat sasaran yakni diberikan kepada seluruh petani terdaftar, termasuk Sulawesi Selatan.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat fungsi pengawasan agar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terdistribusi dengan tepat sasaran yakni kepada masyarakat yang berhak.
Mentan melakukan kunjungan kerja memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dalam keadaan aman di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mewujudkan swasembada pangan.