Dari unggahan Instagram pribadinya, Jumat, 24 Januari 2025, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya tegas berkomitmen akan membongkar pagar laut yang tidak berizin di Kabupaten Bekasi.
Selain menghambat nelayan dalam mencari nafkah, menurut pagar laut itu juga melanggar amanah konstitusi lantaran seluruh kekayaan alam Indonesia adalah milik negara.
Dia dengan tegas mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga perintah Presiden Prabowo atas skandal pagar laut di Tangerang tersebut menunjukkan bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan hukum.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pagar laut misterius di kawasan laut Kabupaten Tangerang dan Bekasi bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.